Kamis, 05 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab ADAB 47. Caci Maki



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِي مِنْهُمَا مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ

4894. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Dua orang yang saling mencaci-maki dengan apa saja yang keduanya ucapkan, maka dosa dilimpahkan kepada memulai terlebih dahulu diantara keduanya, selama orang yang teraniaya tidak melampaui batas" Shahih: Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar