Kamis, 05 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab ADAB 18. Seseorang yang Berdiri dan Mempersilakan Orang Lain Menempati Tempat Duduknya



عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ فَذَهَبَ لِيَجْلِسَ فِيهِ فَنَهَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

4828. Dari Ibnu Umar RA, ia berkata, "Suatu ketika, seorang lelaki menghadap Rasulullah SAW, kemudian ada seseorang yang berdiri dari tempat duduknya, lalu lelaki (yang baru tiba) itu bergegas ingin menempatinya, namun Rasulullah SAW melarangnya." Hasan. Ash-Shahihah (228)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar